Persyaratan Pendaftaran

PETUNJUK TEKNIS TATACARA PENDAFTARAN

CALON PESERTA DIDIK BARU

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

DI SMA NEGERI 12 KABUPATEN TANGERANG


Kepada seluruh pendaftar Calon Peserta Didik Baru, dimohon dapat membaca dengan seksama tata cara pendaftaran di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang dan melaksanakannya sesuai yang tertera dalam petunjuk teknis pendaftaran ini.

Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang dilaksanakan 4 (empat) jalur pendaftaran, dan pendaftaran melalui website. https://www.sman12kabtangerang.sch.id Pelaksanaan Pendaftaran 4 jalur tersebut sebagai berikut:


I. JALUR ZONASI

Tanggal Pendaftaran: 15–18 Juni 2022, dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur Zonasi.
  2. Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti dokumen yang mendukung.
  3. Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta didik dengan titik koordinat sekolah.
  4. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi pendaftaran.
  5. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,  paling lambat tanggal 18 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal 18 Juni 2022, maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar
  6. Berkas dokumen yang diserahkan berupa :

a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).

b. Print out Form Bukti Registrasi Online

c. Foto Kopi Akte kelahiran

d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).

e. Print Out NISN.

f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)

g. Surat Pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh).

h. Semua Berkas dokumen dimasukan ke dalam map warna biru


7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.

8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.

II. JALUR AFIRMASI

Tanggal Pendaftaran: 23-25 Juni 2022, dilakukan dengan cara:

1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur Afirmasi.

2. Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti dokumen yang mendukung.

3. Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta didik dengan titik koordinat sekolah.

4. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi pendaftaran.

5. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,   paling lambat tanggal 25 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal 25 Juni 2022,maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar.

6. Berkas dokumen yang diserahkan berupa  :

a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).

b. Print out Form Bukti Registrasi Online

c. Foto Kopi Akte kelahiran

d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).

e. Print Out NISN.

f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)

g. Kartu program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti :

- KIP (Kartu Indonesia Pintar).

- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

- KPS (Kartu Pra Sejahtera).

- KIS (Kartu Indonesia Sehat ) yang dimaksud adalah bukan merupakan kartu BPJS, tetapi program bantuan Kesehatan dari pemerintah

- Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya dari Pemerintah Pusat atau Daerah.

- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Instansi yang berwenang

h. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh).

i. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna kuning

7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.

8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.

III. JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA

Tanggal Pendaftaran: 23-25 Juni 2022, dilakukandengan cara:

1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur Perpindahan Orang Tua.

2. Mengisikan data yang sebenarnya sesuai dengan bukti dokumen yang mendukung.

3. Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta didik dengan titik koordinat sekolah.

4. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)

5. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,   paling lambat tanggal 25 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal 25 Juni 2022,maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar

6. Berkas dokumen yang diserahkan berupa  :

a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).

b. Print out Form Bukti Registrasi Online

c. Foto Kopi Akte kelahiran

d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).

e. Print Out NISN.

f. Menyertakan Surat Keterangan/Surat Tugas yang berupa :

- Surat penugasan dari Instansi/Lembaga/Kantor/Perusahan yang memberi tugas.

- Untuk anak guru dibuktikan dengan surat keterangan mengajar di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang.

g. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh).

h. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna hijau

7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.

8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.

IV. JALUR PRESTASI

Tanggal Pendaftaran: 30 Juni – 02 Juli 2022, dilakukan dengan cara:

1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur PRESTASI.

2. Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti dokumen yang mendukung.

3. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada dalam aplikasi pendaftaran.

4. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,   paling lambat tanggal 02 Juli 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal 02 Juli 2022, maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar.

5. Berkas dokumen yang diserahkan berupa  :

5.1. Prestasi Akademik

a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).

b. Print out Form Bukti Registrasi Online

c. Foto Kopi Akte kelahiran

d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).

e. Print Out NISN.

f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)

g. Rekap nilai rata rata Pengetahuan dari Raport  semester 1 – 5 yang di sahkan kepala sekolah.

h. Sertifikat penghargaan bidang akademis tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota

i. Foto Copy Sertifikat Akreditasi sekolah yang di keluarkan BSNP

j. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh)

k. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna merah tua

5.2. Prestasi Non Akademik

a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).

b. Print out Form Bukti Registrasi Online

c. Foto Kopi Akte kelahiran

d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).

e. Print Out NISN.

f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)

g. Sertifikat penghargaan bidang Non akademik (bidang seni,olahraga, keagamaan dan lainnya) tingkat internasional,nasional,provinsi, kabupaten/kota yang di legalisir.

h. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh).

i. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna merah muda.

6. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.

7. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.


Tangerang, 23 Mei 2022
Kepala Sekolah,
 
ttd,
 
Dr. Drs. H. Isar Dasuki Tasim, SE,M.Si
NIP. 19650420 1989011 007