PETUNJUK TEKNIS
TATACARA PENDAFTARAN
CALON PESERTA
DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN
2022/2023
DI SMA NEGERI
12 KABUPATEN TANGERANG
Kepada seluruh pendaftar Calon Peserta Didik Baru,
dimohon dapat membaca dengan seksama tata cara pendaftaran di SMA Negeri 12
Kabupaten Tangerang dan melaksanakannya sesuai yang tertera dalam petunjuk
teknis pendaftaran ini.
Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru di SMA Negeri 12
Kabupaten Tangerang dilaksanakan 4 (empat) jalur pendaftaran, dan pendaftaran
melalui website. https://www.sman12kabtangerang.sch.id Pelaksanaan Pendaftaran
4 jalur tersebut sebagai berikut:
I. JALUR ZONASI
Tanggal Pendaftaran: 15–18 Juni 2022, dilakukan dengan
cara sebagai berikut:
- Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur Zonasi.
- Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti
dokumen yang mendukung.
- Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili
yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara
pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta
didik dengan titik koordinat sekolah.
- Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada
dalam aplikasi pendaftaran.
- Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan
diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB, paling lambat tanggal 18 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua
si pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai
tanggal 18 Juni 2022, maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar
- Berkas dokumen yang diserahkan berupa :
a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).
b. Print out Form Bukti Registrasi Online
c. Foto Kopi Akte kelahiran
d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di
keluarkan Dukcapil).
e. Print Out NISN.
f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)
g. Surat Pernyataan Kebenaran Data (lihat di web
pendaftaran dan dapat diunduh).
h. Semua Berkas dokumen dimasukan ke dalam map warna biru
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat
mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang
lengkap agar segera dilengkapi.
8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi
arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.
II. JALUR AFIRMASI
Tanggal Pendaftaran: 23-25 Juni 2022, dilakukan dengan
cara:
1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur Afirmasi.
2. Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti
dokumen yang mendukung.
3. Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili
yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara
pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta
didik dengan titik koordinat sekolah.
4. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada
dalam aplikasi pendaftaran.
5. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan
diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,
paling lambat tanggal 25 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si
pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal
25 Juni 2022,maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar.
6. Berkas dokumen yang diserahkan berupa :
a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).
b. Print out Form Bukti Registrasi Online
c. Foto Kopi Akte kelahiran
d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).
e. Print Out NISN.
f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)
g. Kartu program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu
dari pemerintah pusat atau daerah seperti :
- KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
- KPS (Kartu Pra Sejahtera).
- KIS (Kartu Indonesia Sehat ) yang dimaksud adalah
bukan merupakan kartu BPJS, tetapi program bantuan Kesehatan
dari pemerintah
- Kartu Penanggulangan Kemiskinan lainnya dari Pemerintah
Pusat atau Daerah.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Instansi yang
berwenang
h. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web
pendaftaran dan dapat diunduh).
i. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna
kuning
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.
8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.
III. JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA
Tanggal Pendaftaran: 23-25 Juni 2022, dilakukandengan
cara:
1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur
Perpindahan Orang Tua.
2. Mengisikan data yang sebenarnya sesuai dengan bukti
dokumen yang mendukung.
3. Melakukan pengukuran jarak tempat tinggal/domisili
yang tertera pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dengan cara
pengukuran titik koordinat alamat tempat tinggal domisili calon peserta
didik dengan titik koordinat sekolah.
4. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada
dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)
5. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan
diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,
paling lambat tanggal 25 Juni 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si
pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal
25 Juni 2022,maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar
6. Berkas dokumen yang diserahkan berupa :
a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).
b. Print out Form Bukti Registrasi Online
c. Foto Kopi Akte kelahiran
d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).
e. Print Out NISN.
f. Menyertakan Surat Keterangan/Surat Tugas yang berupa :
- Surat penugasan dari Instansi/Lembaga/Kantor/Perusahan
yang memberi tugas.
- Untuk anak guru dibuktikan dengan surat keterangan
mengajar di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang.
g. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web
pendaftaran dan dapat diunduh).
h. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna
hijau
7. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.
8. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.
IV. JALUR PRESTASI
Tanggal Pendaftaran: 30 Juni – 02 Juli 2022, dilakukan
dengan cara:
1. Memilih pilihan jalur pendaftaran pada jalur PRESTASI.
2. Mengisikan data yang SEBENARnya sesuai dengan bukti
dokumen yang mendukung.
3. Mengunggah/upload data yang dibutuhkan sesuai yang ada
dalam aplikasi pendaftaran.
4. Peserta WAJIB menyerahkan berkas/dokumen yang akan
diverifikasi sebagai bukti fisik dari kebenaran data yang diisikan, mulai tanggal 15 Juni 2022, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB,
paling lambat tanggal 02 Juli 2022, Pukul 14.00 WIB, langsung oleh sipendaftar/orang tua si
pendaftar, jika pendaftar tidak menyerahkan berkas/dokumen sampai tanggal 02 Juli
2022, maka pendaftar dianggap mengundurkan diri dari mendaftar.
5. Berkas dokumen yang diserahkan berupa :
5.1. Prestasi Akademik
a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).
b. Print out Form Bukti Registrasi Online
c. Foto Kopi Akte kelahiran
d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).
e. Print Out NISN.
f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)
g. Rekap nilai rata rata Pengetahuan dari Raport semester 1 – 5
yang di sahkan kepala sekolah.
h. Sertifikat penghargaan bidang akademis tingkat
internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota
i. Foto Copy Sertifikat Akreditasi sekolah yang di
keluarkan BSNP
j. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web
pendaftaran dan dapat diunduh)
k. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna
merah tua
5.2. Prestasi Non Akademik
a. Asli dan Foto Kopi SKL (Surat Keterangan Lulus).
b. Print out Form Bukti Registrasi Online
c. Foto Kopi Akte kelahiran
d. Asli dan Foto Kopi Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili ( di keluarkan Dukcapil).
e. Print Out NISN.
f. Screenshot pengukuran jarak di dalam aplikasi pendaftaran (MAP Dari Form Alamat)
g. Sertifikat penghargaan bidang Non akademik (bidang seni,olahraga, keagamaan dan lainnya) tingkat internasional,nasional,provinsi, kabupaten/kota yang di
legalisir.
h. Surat pernyataan Kebenaran Data (lihat di web pendaftaran dan dapat diunduh).
i. Semua Berkas dokumen di masukan kedalam map warna
merah muda.
6. Calon peserta didik yang sudah mendaftar dapat mengecek hasil validasi yang dilakukan sekolah, apabila ada data yang kurang lengkap agar segera dilengkapi.
7. Berkas yang dikirimkan (berupa Foto Kopi) akan menjadi arsip sekolah dan tidak dikembalikan kepada pendaftar.
Tangerang, 23 Mei 2022
Kepala Sekolah,
ttd,
Dr. Drs. H. Isar Dasuki Tasim, SE,M.Si
NIP. 19650420 1989011 007